Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 57 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Program Dual Track pada Pendidikan Menengah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 57 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki keterampilan dan kemampuan akademik yang bagus, perlu dilakukan program khusus bagi lulusan Pendidikan Menengah Atas dan Pendidikan Khusus dan lulusan Pendidikan Menengah Kejuruan di daerah. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan menengah dan khusus menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Program Dual Track pada Pendidikan Menengah.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 57 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2022;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022;
  7. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022;
  8. Peraturan Daerah Prov. Kaltim Nomor 16 Tahun 2016

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
57

Tahun
2023

Tentang
Pergub Tentang Program Dual Track pada Pendidikan Menengah

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2023

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2023

Berlaku Tanggal
28 Desember 2023

Sumber
BD 2023/60

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 57 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar