Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri Periode 2024-2030

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 huruf a, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri Periode 2024-2030;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang no. 6 Tahun 2023;
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2022;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021;
  7. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019;
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
  9. PermenLHK Nomor P.15/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019;
  10. PermenLHK Nomor P.81/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
24

Tahun
2024

Tentang
Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri Periode 2024-2030

Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2024

Diundangkan Tanggal
24 Juni 2024

Berlaku Tanggal
24 Juni 2024

Sumber
BD.2024/24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar