Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan;
  3. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 211/P/2024 tentang Penerima dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kinerja, Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja, dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2024;
  4. bahwa berdasarkan Berita Acara Penilaian Usulan Perubahan Pertama Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2024 Urusan/Kewenangan Pertanahan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 24 Juni 2024;
  5. bahwa berdasarkan Berita Acara Penilaian Usulan Perubahan Pertama Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2024 Urusan/Kewenangan Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 28 Juni 2024;
  6. bahwa berdasarkan Berita Acara Penilaian Usulan Perubahan Pertama Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2024 Urusan/Kewenangan Kebudayaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 28 Juni 2024;
  7. bahwa berdasarkan Berita Acara Penilaian Usulan Perubahan Pertama Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2024 Urusan/ Kewenangan Tata Ruang Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 28 Juni 2024;
  8. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Istimewa DIY Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY;
  9. bahwa berdasarkan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Nomor 800.1.3/2937 tanggal 8 Mei 2024;
  10. bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 900.1.2.4/3516 tanggal 4 Juni 2024 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran DPA SKPD Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Nomor 900.1.2.4/3517 tanggal 4 Juni 2024 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran DPA SKPD Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Nomor 900.1.2.4/3590 tanggal 5 Juni 2024 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran TA 2024;
  11. bahwa berdasarkan Surat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Nomor 900.1.2.4/3338 tanggal 30 April 2024 tentang Persetujuan Pergeseran DPPA Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Nomor 900.1.2.4/4132 tanggal 29 Mei 2024 tentang Persetujuan Pergeseran DPPA Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY, Nomor 900.1.2.4/4299 tanggal 4 Juni 2024 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran TA 2024;
  12. l;
  13. bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Nomor 900.1.12/16519 tanggal 12 Juni 2024 tentang Permohonan Perubahan DPA Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Tahun 2024;
  14. m;
  15. bahwa berdasarkan Surat Persetujuan Pengguna Anggaran Nomor 900.1.2.1/3303 tanggal 19 April 2024, Nomor 900/17214 tanggal 19 April 2024, Nomor 900.1.3/1040 tanggal 16 April 2024, Nomor 900.1.2.3/2261 tanggal 22 April 2024, Nomor 900.1.3/1630 tanggal 2 Mei 2024, Nomor 900.1/12794 tanggal 7 Mei 2024, Nomor 900.1.2.4/2871 tanggal 16 Mei 2024, Nomor 900.1.2/6032 tanggal 20 Mei 2024, Nomor 900.1.2.4/4234 tanggal 21 Mei 2024, Nomor 900.1.3/1568 tanggal 24 Mei 2024, Nomor 900.1.2.4/4050 tanggal 27 Mei 2024, Nomor 900.1.12/116 tanggal 900.1.3/1804 tanggal 28 Mei 2024, Nomor 29 Mei 2024, Nomor 900.1.3/1844 tanggal 3 Juni 2024, Nomor 900.1/2827 tanggal 5 Juni 2024, Nomor 900.1.3/1852 tanggal 5 Juni 2024, Nomor 900.1.3/1896 tanggal 19 Juni 2024, Nomor 500.14.2.1/3283 tanggal 28 Juni 2024, Nomor 900.1.2.4/5177 tanggal 1 Juli 2024, Nomor 900.1.15.5/3242 tanggal 2 Juli 2024;
  16. n;
  17. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf m, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
  6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023;
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018;
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 sebagaimana telah dimutakhirkan terakhir kali dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 050-5889 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.15.5-1317;
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021;
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023;
  24. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2023;
  25. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2023;
  26. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2024;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
36

Tahun
2024

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 92 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2024

Diundangkan Tanggal
18 Juli 2024

Berlaku Tanggal
18 Juli 2024

Sumber
BD.2024/NO.36

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. PERGUB Nomor 92 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Download Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar