PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Lampung Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 23 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 disebutkan Penilaian SKP di lakukan dengan menggunakan hasil penyusunan kinerja dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2O22 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, disebutkan dalam rangka Penilaian Kinerja Pegawai, Pejabat Penilai Kineja melakukan Evaluasi Kinerja Pegawai;
- Negara, disebutkan dalam rangka Penilaian Kinerja Pegawai, dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan perubahan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara untuk disesuaikan dengan ketentuan dan Peraturan Perundang
- undangan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Lampung Nomor 23 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.