PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa susunan organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 47 Tahun 2003, perlu diubah dan disesuaikan dengan perkembangan dan kondisi Perusahaan saat ini, sehingga perlu menetapkan PERGUB
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Gubernur Nomor 47 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.