Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006, perlu penyempurnaan Pergub 104 Tahun 2007 dengan menetapkan PERGUB

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
110

Tahun
2008

Tentang
Pedoman Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2008

Diundangkan Tanggal
05 Desember 2008

Berlaku Tanggal
05 Desember 2008

Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 108

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar