PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1985, Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, dan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 stdd Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, maka perlu menetapkan PERDA
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor
20
Tahun
2010
Tentang
Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2010
Berlaku Tanggal
27 Desember 2010
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 20
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.