Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 3 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Majelis Rakyat Papua

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 3 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Majelis Rakyat Papua sebagai lembaga representasi kultural orang asli Papua memiliki hak dan kewajiban dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua, dengan berdasarkan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan hidup beragama serta memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan otonomi khusus di Papua, terutama dalam pelaksanaan hubungan kerja dengan lembaga pemerintah provinsi lembaga pemerintah Kabupaten/kota dan masyarakat, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua, tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Majelis Rakyat Papua.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua

Nomor
3

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Majelis Rakyat Papua

Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2008

Diundangkan Tanggal
13 Oktober 2008

Berlaku Tanggal
13 Oktober 2008

Sumber
LD.2008/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 3 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar