Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Syarat Pencalonan dan Tata Cara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
ABSTRAK
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
Dasar hukum Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 18B ayat (1) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 jo Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan khusus ini mengatur mengenai:
syarat pencalonan dan tata cara pemilihan gubernur dan wakil gubernur
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.