Peraturan Daerah Provinsi Aceh Nomor 10 Tahun 1988

Peraturan Daerah Provinsi Aceh Nomor 10 Tahun 1988 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor 13 Tahun 1974 Tentang Pungutan Uang Retribusi Atas Kendaraan Bermotor Yang Menaiki Jembatan Timbang Dan Tempat Penyeberangan (Rakit) Dalam Daerah Istimewa Aceh

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh

Jenis

Nomor
10 Tahun 1988

Tahun
1988

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor 13 Tahun 1974 Tentang Pungutan Uang Retribusi Atas Kendaraan Bermotor Yang Menaiki Jembatan Timbang Dan Tempat Penyeberangan (Rakit) Dalam Daerah Istimewa Aceh

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (104.71 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.acehprov.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar