Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional;
  2. bahwa Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa, perlu dilestarikan dan dikembangkan;
  3. bahwa Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi masyarakat saat ini;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649)
  3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5035)
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
  5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6055)
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa Dan Sastra, Serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5554)
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pedoman Bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah

I. Ketentuan Umum. II. Maksud, Tujuan, dan Sasaran;
1.Maksud;
2.Tujuan;
3.Sasaran. III. Kedudukan dan Fungsi;
1.Kedudukan;
2.Fungsi. IV. Perlindungan. V. Pengembangan. VI. Pemanfaatan. VII. Pembinaan. VIII. Lembaga Pembina Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali;
1.Pembentukan dan Kedudukan Lembaga;
2.Tugas dan Fungsi. IX. Pembiayaan. X. Pengawasan dan Pengendalian. XI. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bali

Nomor
1

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali

Ditetapkan Tanggal
10 April 2018

Diundangkan Tanggal
10 April 2018

Berlaku Tanggal
10 April 2018

Sumber
LD.2018/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar