Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Bali
Nomor
2 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Ditetapkan Tanggal
01 April 2015
Diundangkan Tanggal
01 April 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2015/NO.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.