Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2912 Tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Bali
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Bali
Nomor
2 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2912 Tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Bali
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2016
Diundangkan Tanggal
01 Maret 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2016/NO.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.