Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Bali
Nomor
7 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2010
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2010/NO.7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.