Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Bali
Nomor
7 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2013
Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2013/NO.7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.