Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2020

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985,
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011,
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012,
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018,
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013,
  27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
  28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017,
  29. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014,
  30. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2018

memuat:
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Semesta Berencana TA 2019 berupa laporan Keuangan yang memuat:
laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bali

Nomor
7 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
28 Agustus 2020

Sumber
LD.2020/No.7/jdih.baliprov.go.id/10hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (305.76 KB)

Lampiran I – Perda Nomor 7 Tahun 2020

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar