Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Bali
Nomor
9 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Ditetapkan Tanggal
18 November 2015
Diundangkan Tanggal
18 November 2015
Berlaku Tanggal
18 November 2015
Sumber
LD.2015/No.9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.