Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001,
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009,
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014,
- Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009,
- Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019
mengatur tentang ketentuan umum, jangka waktu, sistematika, sumber energi, kelembagaan, kerja sama, koordinasi, pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluate, pendanaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Lampiran I – Perda Nomor 9 Tahun 2020
Lampiran II – Perda Nomor 9 Tahun 2020
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.