Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahanan dan pembangunan daerah, mendukung perkembangan otonomi daerah, serta sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Banten.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 23 Th 2000
- Undang-Undang No 28 Th 2009
- Undang-Undang No 23 Th 2014 yg telah diubah dg Undang-Undang No 9 Th 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Th 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 97 Th 2012.
1. Ketentuan Umum;
2. Objek Dan Golongan Retribusi;
3. Retribusi Jasa Umum;
4. Retribusi Jasa Usaha;
5. Retribusi Perizinan Tertentu;
6. Wajib Retribusi;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran;
9. Sanksi Administratif;
10. Penagihan;
11. Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa;
12. Keberatan;
13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
14. Tata Cara Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi;
15. Pemeriksaan;
16. Ketentuan Lain-Lain;
17. Insentif Pemungutan;
18. Penyidikan;
19. Ketentuan Pidana;
20. Ketentuan Peralihan;
21. Ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.