Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat 6
- Undang-Undang No 23 Th 2000
- Undang-Undang No 17 Th 2003
- Undang-Undang No 1 Th 2004
- Undang-Undang No 25 Th 2009
- Undang-Undang No 12 Th 2011
- Undang-Undang No 23 Th 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Th 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Th 2010
- Peraturan Pemerintah RI No 27 Th 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 84 Th 2014
- Permen dagri No 13 Th 2006
- yang telah diubah dengan Pemen Dagri No 21 Th 2011
- Pemen Dagri No 80 Th 2015
- Pemen dagri No 19 Th 2016.
1. Ketentuan Umum;
2. Asas-asas pengelolaan Barang Milik Daerah;
3. Ruang Lingkup;
4. Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah;
5. Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah;
6. Pengadaan;
7. Penggunaan;
8. Pemanfaatan:
9. Pengamanan dan Pemeliharaan;
10. Penilaian;
11. Pemindahtanganan;
12. Pemusnahan;
13. Penghapusan;
14. Penatausahaan:
15. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
16. Pengelolaan Barang Milik Daerah Oleh Badan Layanan Umum Daerah;
17. Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara;
18. Ganti Rugi dan Sanksi;
19. Sangketa barang Milik daerah;
20. Ketentuan Lain-lain;
21. Ketentuan peralihan;
22. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.