Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, Pemerintah Daerah perlu merumuskan kebijakan dan strategi sesuai dengan potensi dan karakteristik masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No 23 Th 2000
  3. Undang-Undang No 12 Th 2011
  4. Undang-Undang No 27 Th 2007 yg telah diubah dg Undang-Undang No 1 Th 2014
  5. Undang-Undang No 23 Th 2014 yg telah diubah dg Undang-Undang No 9 Th 2015
  6. Undang-Undang No 7 Th 2016
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Th 2015
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Th 2017
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Th 2010
  10. Permen Kelautan Dan Perikanan No 40/Permen-Kp/2014
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Th 2015.

1. Ketentuan Umum;
2. Kebijakan dan Strategi;
3. Perlindungan Dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil;
4. Koordinasi;
5. Pembinaan Dan Pengawasan;
6. Peranserta Masyarakat;
7. Kerja sama;
8. Pendanaan;
9. Ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Banten

Nomor
3 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Ditetapkan Tanggal
27 September 2018

Diundangkan Tanggal
27 September 2018

Berlaku Tanggal
27 September 2018

Sumber
LD.2018/No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (196.42 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar