Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera di Provinsi Banten diperlukan sinergitas dalam meningkatkan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 12 Th 2011
- Undang-Undang No 23 Th 2000
- Undang-Undang No 11 Th 2009
- Undang-Undang No 23 Th 2014 yg telah diubah dg Undang-Undang 9 Th 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Th 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Th 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Th 2018
- Peraturan Presiden Nomor 87 Th 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Th 2015.
1. Ketentuan Umum;
2. Kebijakan Dan Perencanaan;
3. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
4. Koordinasi;
5. Kerjasama;
6. Peran Serta masyarakat;
7. Sistem Informasi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
8. Pembinaan Dan Pengawasan;
9. Pendanaan;
10. Ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Provinsi BAnten Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.