Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2013

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Panas Bumi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Panas bumi merupakan SDA yang dapat diperbaharui, berpotensi besar, yang dikuasai oleh negara dan mempunyai peranan penting dalam menunjang pembangunan nasional 2. Provinsi Bengkulu memiliki Potensi Pasan Bumi yang dapat bermanfaat sebagai PLTPB 3. Undang-Undang Nomor 27 tahun 2003, pasal 6 ayat (1), Pemda berwenang mengatur Pengelolaan Panas Bumi. maka dari pertimbangan di atas perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan Panas Bumi.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2013 ini adalah:

  1. UUD NRI 1945 Pasal 18 Ayat (6) 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 3. Undang-Undang Nomor 9 tahun 1967 4. Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 5. Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 6. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 7. Undang-Undang Nomor 27 tahun 2003 8. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 9. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 10. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2005 11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 12. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 13. Undang-Undang Nomor 14 thun 2008 14. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 15. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 16. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 17. Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1968 18. Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1989

1. Mengingat besarnya potensi, sangat diharapkan terwujud upaya pemanfaatan terhadap SDA berupa Panas Bumi tersebut. 2. Tujuan ditetapkan Perda adalah pengendalian pemanfaatan kegiatan pengusahaan Panas Bumi demi menunjang pembangunan yang berkelanjutan serta memberi nilai tambah secara keseluruhan dan tak kalah pentingnya meningkatkan Pendapatan Daerah . 3. Kewenangan Daerah dalam pengelolaannya antara lain, inventarisasi, penyusunan neraca SDA dan cadangan bumi, penetapan potensi Panas Bumi, Pelaksanaan pelelangan wilayah, pemberian IUP, dan pembinaan serta pengawasan keselamatan serta kesehatan kerja, lingkungan, pengelolaan, termasuk reklamasi lahan pasca pengelolaan Panas Bumi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
1 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Panas Bumi

Ditetapkan Tanggal
24 April 2013

Diundangkan Tanggal
24 April 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Tahun 2013

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (239.48 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar