Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2017

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu TA 2018

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. sebagai dasar pengelolaan keuangan daerag dalam 1 (satu) tahun anggaran perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 berjumlah Rp.3.424.719.128.571,00

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
14 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu TA 2018

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2017

Berlaku Tanggal
28 Desember 2017

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (15.05 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar