Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjamin kesejahteraan masyarakat, perlu adanya sinergi antara pemenuhan kesehatan dan keselamatan masyarakat dengan keberlangsungan kegiatan perekonomian dan sosial budaya masyarakat di daerah dalam bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019;
- bahwa dalam rangka pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Bengkulu, diperlukan upaya yang terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, penanganan kerentanan sosial, dan kerentanan ekonomi di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat;
- bahwa berdasarkan Pasal 152 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab melakukan pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkannya;
- dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2021 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
- Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
- dan 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Pelaksanaan;
Monitoring dan Evaluasi;
Sosialisasi dan Partisipasi;
Peningkatan Penanganan Kesehatan;
Pemulasaran dan PemakamanaJenazah;
Pendanaan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Tentang
Perda Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019
Ditetapkan Tanggal
07 September 2021
Diundangkan Tanggal
07 September 2021
Berlaku Tanggal
07 September 2021
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (11.64 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.