Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 31 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan Pasal 160 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan Daerah 2. Menampung perubahan anggaran Belanja Pegawai, Alokasi anggaran kegiatan yang dibiayai dari Dana percepatan pembangunan InfraStruktur Daerah, pendanaan kegiata lanjutan, dan penyelesaian hutang pemerintah, maka perlu ditetapkan Pergub Bengkulu tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2011
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 31 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang No.. 9 Tahun 1967 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 3. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 5. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 6. Auu Nomor 33 tahun 2008 7. Undang-Undang NO. 27 tahun 2009 8. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 9. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000 11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahuun 2005 14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 15. Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 17. Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 18. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2010 19. PP no. 71 tahun 2010 20. Peraturan Presiden Nomor 54 thun 2010 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2007 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2011 26. PMK no. 140/PMK.07/2011 27. Perda Prov. Bengkulu No 6 tahun 2007 28. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 3 tahun 2004 29. Perda Prov. Bengkulu Nomor 1 Tahun 2011 30. Pergub Bengkulu Nomor 1 Tahun 2011
1. Dalam upaya menampung perubahan anggaran Belanja Pegawai , Alokasi anggaran kegiatan yang dibiayai dari dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah, pendanaan kegiatan lanjutan , dan penyelesaian hutang pemerintah , maka perlu ditetapkan Pergub Bengkulu tentang Perubahan Penjabaran APBD tahun anggaran 2011. 2. Perubahan Penjabaran terdiri dari;
– Pendapatan ( Pendapatan Asli, Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lain-lain) – Belanja ( Belanja tak langsung, dan Belanja Langsung – Pembiayaan (Penerimaan dan Pengeluaran)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Tentang
Perda Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2011
Sumber
Berita Daerah 2011
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.26 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.