Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:
Pengelolaan air tanah dilaksanakan berdasarkan asas:
a. kelestarian;
b.keseimbangan;
c. kemanfaatan umum;
d. fungsi sosial dan nilai ekonomi;
e. keterpaduan dan keserasian;
f. keadilan;
g. kemandirian, dan
h. transparansi dan akuntabilitas. Ruang lingkup Pengelolaan Air Tanah dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. wewenang dan tanggung jawab;
b. pengelolaan air tanah;
c. kegiatan pengelolaan;
d. perizinan air tanah;
e. pembinaan,pengawasan dan pengendalian;
f. fasili tasi;
g. koordinasi;
h. kerjasama;
i. peran serta masyarakat;
j. larangan;
k. penyidikan;
1. ketentuan pidana;
m. ketentuan lain-lain;
n. ketentuan peralihan, dan
o. ketentuan penutup.
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…