Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah bahwa sehubungan adanya penambahan beberapa objek baru dan penyesuaian tarif Retribusi Perizinan Tertentu, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  2. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011

Berisi tentang perubahan atas PERDA Provinsi Bengkulu Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
4 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Ditetapkan Tanggal
10 November 2020

Diundangkan Tanggal
10 November 2020

Berlaku Tanggal
10 November 2020

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 4

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.14 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar