Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta anak sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, mempunyai ciri dan sifat khusus, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Provinsi Bengkulu merupakan salah satu daerah di Indonesia dengan tingkat kekerasan dan pelanggaran hak-hak anak yang tinggi, sehingga membutuhkan perhatian dan perlakuan khusus dalam memberikan perlindungan terhadap anak, oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6), Pasal 28B ayat (2), Pasal 34 ayat (1) UUD 1945,
  2. Undang-Undang NO. 9 Tahun 1967,
  3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  7. Undang-Undang Nomor Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2010.

Perda ini mengatur tentang penyelenggaraan perlindungan anak meliputi ketentuan- ketentuan umum, asas dan tujuan penyelenggaraan perlindungan anak, hak dan kewajiban anak, perencanaan dan pelaksanaan, kebijakan, program, dan kegiatan perlindungan anak, peran masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak, Komisi Perlindungan Anak Daerah, Koordinasi dan Kerjasama Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan, pemantauan dan evaluasi, sistem informasi dan pelaporan, penghargaan atas penyelenggaraan perlindungan anak, pembiayaan penyelenggaraan perlindungan anak.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Nomor
5 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Ditetapkan Tanggal
20 September 2018
Diundangkan Tanggal
20 September 2018
Berlaku Tanggal
20 September 2018
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (121.33 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago