Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Daerah Provinsi telah ditetapkan dengan peraturan daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah 2. bahwa terdapat beberapa ketentuan dalam Perda Provinsi Bengkulu Nomor 2 tahun 2011, yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan sehingga perlu untuk disempurnakan dan disesuaikam terhadap kondisi pemungutan pajak di provinsi Bengkulu saat ini dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. sebagaimana pertimbangan di atas, maka perlu menetapkan Perda Provinsi Bengkulu Nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak daerah Provinsi Bengkulu

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 9 tahun 1967 2. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 3. Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 4. Undang-Undang no. 19 tahum 1997 5. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2002 6. Undang-Undang No 32 tahun 2004 7. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 8. Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 9. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 10. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 11. Undang-Undang Nomor 12 tahun2011 12. Undang-Undang Nomor 20 tahun 1968 13. Peraturan Pemerintah Nomor 135 tahun 2000 14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 17. Peraturan Pemerintah Nomor 91 tahun 2010 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2004 20. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 2 tahun 2011

1. Beberapa pengubahan ketentuan Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu., antara lain pasal 11 ayat (1), pasal 12 ayat (4), Pasal 24 ayat (3), Pasal 34 ayat (1) , Pasal 56 ayat (4), judul bagian delapan bab III Pemungutan Pajak, pasal 65 ayat (1), dan Pasal 73 ayat (2),

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bengkulu

Nomor
6 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu

Ditetapkan Tanggal
09 September 2014

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2014

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.86 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar