Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2039
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2039
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/12/2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Prov. Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Prov. Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012
Pasal 3:
(1) RPIP disusun dengan tujuan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan pelaku Industri dalam pembangunan Industri di Provinsi Bengkulu;
(2) selain tujuan sebagaimaa dimaksud pada ayat (1), RPIP dijadikan pedoman dalam melakukan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.