Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Tentang
Perda Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
26 Desember 2012
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembagunan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Download PDF (196.03 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.