PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Perda Daerah Istimewa Yogyakarta No. 5 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMDes dan PT Asuransi Bangun Askrida
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Daerah Istimewa Yogyakarta dan pendapatan daerah dari deviden Badan Usaha Milik Daerah diperlukan adanya penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerabahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 8, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Dan Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah dimaksud.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Perda Daerah Istimewa Yogyakarta No. 5 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMDes dan PT Asuransi Bangun Askrida
Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
15 Januari 2016
Berlaku Tanggal
15 Januari 2016
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Provinsi DIY Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah dan Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida
Download Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.