Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyusunan Pembentukan Peraturan Daerah dan Atau Peraturan Daerah Istimewa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menghasilkan peraturan daerah dan/atau peraturan daerah istimewa yang baik sesuai kebutuhan daerah perlu disusun rencana pembentukan peraturan daerah dan/atau peraturan daerah istimewa.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019.

Materi pokok:
Pembentukan Perda/Perdais, Perda/Perdais di Luar Propemda, Waktu Penetapan, dan Peran Serta Masyarakat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
2 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Tata Cara Penyusunan Pembentukan Peraturan Daerah dan Atau Peraturan Daerah Istimewa

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
30 Juni 2020

Berlaku Tanggal
30 Juni 2020

Sumber
LD.2020/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (273.49 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar