Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyusunan Pembentukan Peraturan Daerah dan Atau Peraturan Daerah Istimewa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menghasilkan peraturan daerah dan/atau peraturan daerah istimewa yang baik sesuai kebutuhan daerah perlu disusun rencana pembentukan peraturan daerah dan/atau peraturan daerah istimewa.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019.
Materi pokok:
Pembentukan Perda/Perdais, Perda/Perdais di Luar Propemda, Waktu Penetapan, dan Peran Serta Masyarakat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.