Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 ini adalah:
Materi pokok:
Asas dan Tujuan, Kedudukan dan Fungsi, Pemeliharaan, Pengembangan, Pembinaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, dan Pendanaan.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025
Analisis Standar Belanja dan Standar Teknis