PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Diy No. 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Retribusi Jasa Umum yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dalam perkembangannya terdapat beberapa jenis Retribusi Jasa Umum yang belum tercantum dan juga terdapat jenis yang dihapus serta adanya perubahan pola pengelolaan keuangan Rumah Sakit Khusus Respira menjadi Badan Layanan Umum Daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah dimaksud
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Diy No. 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
24 Februari 2016
Berlaku Tanggal
24 Februari 2016
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Daerah Provinsi DIY Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Download Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.