Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kepramuwisataan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pramuwisata dan Usaha Jasa Pramuwisata sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kepariwisataan di Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga perlu diganti.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009,
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012.

Materi pokok:
Pramuwisata, Pelaksanaan Pemanduan Wisata, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Pendataan, Kerjasama, Kelembagaan, pembinaan dan Pengawasan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
4 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Kepramuwisataan

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
22 Juli 2020

Berlaku Tanggal
22 Juli 2020

Sumber
LD.2020/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (210.03 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar