Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Penyandang Disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang setara dengan warga lainnya untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat;
  2. bahwa sebagian besar Penyandang Disabilitas di Daerah Istimewa Yogyakarta hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan/atau miskin karena masih adanya perlakuan diskriminatif yang mengakibatkan terjadinya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pengurangan atau bahkan penghilangan hak asasinya;
  3. bahwa Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang
  4. undangan sehingga perlu diganti;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
  3. Undang Nomor 3 jo. Nomor 19 Tahun 1950
  4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
  7. Undang Nomor 11 Tahun 2020
  8. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018

Materi Pokok:
Ketentuan Umum;
Ragam Penyandang Disabilitas;
Hak-Hak Penyandang Disabilitas;
Pelaksanaan;
Rencana Induk Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Koordinasi, Pembinaan, dan Pengawasan;
Partisipasi Penyandang Disabilitas;
Peran Serta Masyarakat;
Penghargaan;
Pendanaan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Penutup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
5 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2022

Diundangkan Tanggal
20 Mei 2022

Berlaku Tanggal
20 Mei 2022

Sumber
LD.2022/NO.5

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Download PDF (390.44 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar