PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah dan Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai salah satu badan usaha milik daerah memiliki peran dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
- bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dan peningkatan pelayanan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sesuai dengan Kriteria Bank Umum berdasarkan Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti 2, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, telah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang tercantum dalam Akta Nomor 02 tanggal 4 Maret 2024 tentang Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah menyetujui perubahan anggaran dasar terkait perubahan modal dasar perseroan;
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal Pemerintah Daerah akan menambah jumlah penyertaan modal melebihi jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal, Pemerintah Daerah melakukan perubahan Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah dan Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Daerah Provinsi DIY Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada BUMD dan PT Asuransi Bangun Askrida
- Peraturan Daerah Provinsi DIY Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah dan Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida
Download Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.