Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
8 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2011
Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2011
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2011/NO.8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.