Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2004

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah telah diatur kembali ketentuan tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan, maka perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Daerah Khusus lbukota Jakarta Nomor 10 Tahun 1998 dengan menetapkan PERDA

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
1

Tahun
2004

Tentang
Perda Provinsi Tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan

Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2004

Diundangkan Tanggal
16 Maret 2004

Berlaku Tanggal
16 Maret 2004

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2004 Nomor 25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar