PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012, teIah diatur mengenai retribusi daerah;
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan retribusi daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah dan adanya perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disempurnakan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud daIam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2015
Diundangkan Tanggal
07 Mei 2015
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015 Nomor 101
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah
Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.