PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2009, maka Peraturan Daerah Nomer 7 Tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu menetapkan PERDA
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor
10
Tahun
2010
Tentang
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
03 November 2010
Diundangkan Tanggal
05 November 2010
Berlaku Tanggal
01 Januari 2011
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 10
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Prov. DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.