Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2013

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1985 Tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Dharma Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1985 perlu disempurnakan sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1985 Tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
  10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1985
  11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010

Perda ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1985 Tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta yaitu Pasal 5, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 18, Pasal 35.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
11 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1985 Tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
17 Desember 2013
Berlaku Tanggal
17 Desember 2013
Sumber
LEMBARAN DAERAH DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2013 NOMOR 107

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Dharma Jaya Menjadi Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1985 Tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Download PDF (160.28 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago