Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2003

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kereta Api, Sungai dan Danau Serta Penyeberangan di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan perkembangan kegiatan lalu lintas dan angkutan yang semakin meningkat, dan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas dan angkutan sejalan dengan pelaksanaan otonomi Daerah, perlu mengatur ketentuan mengenai lalu lintas dan angkutan jalan, kereta api, sungai dan danau serta penyeberangan di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka perlu menetapkan PERDA

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
12

Tahun
2003

Tentang
Perda Provinsi Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kereta Api, Sungai dan Danau Serta Penyeberangan di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Ditetapkan Tanggal
03 November 2003

Diundangkan Tanggal
13 November 2003

Berlaku Tanggal
13 November 2003

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2003 Nomor 87

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar