Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 1971

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 1971 Tentang Setoran Wadjib Pemeliharaan dan Pembangunan Pra-sarana Daerah (S.w.p3.d.) Dalam Wilajah Daerah Chusus Ibu Kota Djakarta

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 1971 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Perda tanggal 17 September 1966 (L.D. Tahun 1967 No. 10) dan Perda Tanggal 31 Djanuari 1969 (L.D. Tahun 1969 No. 16), serta mengingat keadaan moneter dewasa ini jang relatip telah stabil, maka sistim penetapan padjak kendaraan bermotor perlu disesuaikan dengan menetapkan PERGUB

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 1971 ini adalah:

  1. Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Th. 1964;
  2. Undang-Undang Nomor 18 Th. 1965 jo. Undang-Undang Nomor 6 Th. 1969;
  3. Undang-Undang Nomor 2 Pnps. Th. 1961;
  4. Kepres Nomor 22 Th. 1971;
  5. Undang-Undang Nomor 11 Drt. Th. 1957;
  6. Pertatib DPRD Gotong Rojong (L.D. Th. 1964 Nomor 10)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
14

Tahun
1971

Tentang
Perda Provinsi Tentang Setoran Wadjib Pemeliharaan dan Pembangunan Pra-sarana Daerah (S.w.p3.d.) Dalam Wilajah Daerah Chusus Ibu Kota Djakarta

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 1971

Diundangkan Tanggal
26 November 1971

Berlaku Tanggal
26 November 1971

Sumber
Lembaran Daerah Chusus Ibu kota Djakarta Tahun 1971 Nomor 79

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 1971 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar