Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pengembangan usaha sesuai rencana jangka panjang perusahaan dan untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam pengernbangan bidang properti, pembangunan pasar terpadu dan hunian serta ketahanan pangan, membutuhkan tambahan modal, sehingga Peraturan Daerah Nomor 2 Tabun 2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya perlu disesuaikan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar hukum PERDA ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Namar 50 Tahun 1999
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Namar 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Namar 2 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 stdd Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013.
PERDA ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya
Ditetapkan Tanggal
11 September 2014
Diundangkan Tanggal
12 September 2014
Berlaku Tanggal
12 September 2014
Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2014 NOMOR 110
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.02 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.