Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pajak Air Tanah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu menetapkan PERDA

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor
17
Tahun
2010
Tentang
Perda Provinsi Tentang Pajak Air Tanah
Ditetapkan Tanggal
03 November 2010
Diundangkan Tanggal
05 November 2010
Berlaku Tanggal
01 Januari 2011
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 17

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Prov. DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah Dan Air Permukaan

Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago