PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU No. 32 Th. 2004, DPRD bersama Gubernur telah menyempumakan Raperda tentang APBD TA 2008, sehingga perlu ditetapkan dengan PERDA
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor
2
Tahun
2008
Tentang
Perda Provinsi Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2008
Diundangkan Tanggal
18 Maret 2008
Berlaku Tanggal
02 Januari 2008
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 2
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Prov. DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2008 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jakarta.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.