Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2017 ini adalah:
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai:
penyelenggaraan perpustakaan dalam hal perencanaan, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan perpustakaan. Bab I:
Ketentuan Umum Bab II:
Kebijakan dan Tanggung Jawab Bab III:
Sumber Daya Manusia Perpustakaan Bab IV:
Layanan Perpustakaan Bab V:
Koleksi Perpustakaan Bab VI:
Organisasi Perpustakaan Bab VII:
Prasarana dan Sarana Bab VIII:
Pendanaan Bab IX:
Kerjasama, Peran Serta Masyarakat, dan Penghargaan Bab X:
Pembudayaan Kegemaran Membaca Bab XI:
Pembinaan Bab XII:
Ketentuan Sanksi Bab XIII:
Ketentuan Penutup Penjelasan
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…